DPR RI tidak hanya mempertimbangkan kapan Parlemen Indonesia akan meratifikasi Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (CTBT), tapi bagaimana Indonesia bisa mengajak negara-negara lain, khususnya yang termasuk dalam Annex 2 juga bisa segera meratifikasi CTBT.
Keputusan Indonesia tersebut mendapatkan perhatian serius dari negara-negara yang memiliki senjata nuklir dan diyakini akan memberikan dorongan positif kepada negara-negara tersebut untuk mengikuti apa yang telah dilakukan Indonesia.
Tibor Toth juga meminta bantuan Indonesia untuk menggunakan kepemimpinannya, khususnya di kalangan negara-negara Gerakan Non-Blok, untuk ikut mendorong negara-negara yang belum meratifikasi CTBT agar segera meratifikasi.
SUMBER :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar