Dikutip Digital Trends, Rabu (7/9/2011), sang ayah mengajukan gugatan yang isinya mempertanyakan mengapa Facebook membolehkan anak berusia 12 tahun menjadi anggota padahal sesuai dengan aturan bahwa batas minimum umur untuk menjadi anggota adalah 13 tahun.
"Pendapat pribadi saya adalah Facebook tidak cocok untuk siapapun yang berada di bawah umir 18 tahun namun pihak perusahaan bahkan tidak bisa memenuhi janji mereka untuk tidak membiarkan anak umur di bawah 13 tahun menjadi anggota," demikian disampaikan penasihat hukum sang ayah, Hilary Carmichael.
"Seharusnya melakukan cek umur, seperti meminta nomor paspor adalah cara simpel bagi Facebook untuk mengimplementasikan aturan tersebut," jelas Carmichael lagi.
Menurut sang penasihat hukum, foto anak perempuan berusia 12 tahun itu tergolong masuk kategori eksplisit secara seksual, mengenakan make up tebal, dan berpose menantang. Gadis belia itu bahkan memasukkan informasi di mana ia tinggal dan sekolah tempatnya menuntut ilmu. Kasus ini disidangkan di Belfast High Court dengan tuduhan Facebook bersalah karena teledor. Dalam tuntutan itu juga disebutkan jika perusahaan yang berbasis di Palo Alto, California, menciptakan risiko yang bisa membahayakan si gadis tersebut.
Jika akun gadis belia itu tak dihapus Facebook maka sang penasihat hukum memastikan akan menggunakan aplikasi untuk menghentikan operasi perusahaan itu di Irlandia Utara.
0 komentar:
Posting Komentar