BINGKAI JAWA DI SURINAME

Arsip Blog

ALUN-ALUN KOTA REMBANG

p82200592


Pada umumnya kota-kota di pantai utara, kota Rembang memiliki alun-alun kota untuk berkegiatan masyarakatnya. Letaknya berada pada pusat kota Rembang, bersebelahan dengan jalur utama pantura sehingga bagi orang yang melalui jalur pantura menuju ke Surabaya atau menuju ke Semarang maka alun-alun ini dengan mudah dilihat.
Kondisi eksisting alun-alun saat ini dikelilingi oleh bangunan-bangunan yang masih berfungsi dengan baik, yaitu:
Pada sisi barat terdapat masjid agung Rembang, rumah penduduk, dan pertokoan kecil.
Pada sisi timur terdapat sekolah dasar dan rumah-rumah penduduk.
Pada sisi selatan alun-alun terdapat bangunan pemerintahan (kantor bupati / kabupaten) dan sekolah dasar.
Pada sisi utara terdapat terminal kota Rembang, perumahan penduduk, bangunan kantor pemerintah, dan pertokoan.
1

Seperti halnya sebuah alun-alun kota, kawasan ini dipenuhi dengan kegiatan masyarakatnya berupa ruang perdagangan dan ruang beraktifitas (olahraga, panggung hiburan, dan arena bermain anak). Waktu berkegiatan pada kawasan ini cenderung dilakukan dari pagi hingga siang hari dan sore hingga malam hari.

4


Kegiatan yang paling dominan pada malam hari adalah perdagangan sektor informal, berupa pedagang kuliner dan wahana permainan anak-anak, kegiatan ini berlangsung setiap harinya. Tidak ada segmentasi pada perdagangan ini semuanya berbaur menjadi satu, hanya ada satu jenis dagangan yang berkumpul membentuk satu segmen yaitu pedagang lontong tuyuhan yang berjejer tidak menyebar seperti pedagang lainnya.


2

Keberadaan pedagang-pedagang ini memang menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yag berkunjung di kota Rembang ini, biasanya orang-orang yang transit dari perjalanan jauh merasa senang ketika berada di kawasan ini karena mudah mendapatkan makanan pada satu tempat saja atau dapat di istilahkan one stop kuliner center.


Seperti pada kebanyakan wilayah, dimana ada pedagang dan menempati ruang publik maka di tempat tersebut berpotensi terjadi masalah, hal inilah yang seharusnya patut di cermati karena jika tidak di tata akan menimbulkan masalah yang lebih besar. Pada alun-alun kota Rembang ini, beberapa pedagang memanfaatkan jalur pejalan kaki pada kawasan alun-alun secara berlebihan yang mengakibatkan pejalan kaki yang melewatinya terpaksa turun ke jalan atau masuk ke lapangan. Kondisi ini menjadikan orang yang berjalan untuk menikmati kawasan alun-alun menjadi tidak nyaman karena okupasi pedagang.


3

Mungkin beberapa hal patut diperhatikan agar potensi positif yang timbul dari adanya ruang publik akan selalu terpelihara, saling bersinergi antara pelaku kegiatan, pengunjung, penikmat serta regulasi yang diterapkan.
  • Share
  • [i]

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...