BINGKAI JAWA DI SURINAME

Arsip Blog

Pengelola Lee Garden lecehkan polisi

                                                            (Istimewa)
MEDAN -  Meski sudah dilarang untuk tidak lagi menjalankan aktivitasnya pengelola tempat hiburan malam Lee Garden (LG) di Jalan Nibung Raya yang sempat ditutup oleh Unit VC Reskrim Polresta Medan beberapa waktu lalu tampaknya melecehkan instansi polri.

Pasalnya, pengelola LG, tetap saja membuka dan menjalankan aktivitasnya mengelola tempat hiburan malamyang digandrungi kaum adam dan hawa menghabiskan malam panjang dengan bermabuk-mabukan.

Ironisnya, meski sudah dipaksa tutup, sekira pukul 02.00 WIB, pengelola kembali membuka jam oprasional pukul 03.00 WIB hingga melampaui batas oprasional yang ditetntukan.

Informasi yang dihimpun Waspada Online di Mapolresta Medan, Kanit VC Polresta Medan AKP Hartono membenarkan penutupan paksa tempat hiburan malam Lee Garden tersebut mengingat saat didakan patroli, pihaknya menemukan pelanggaran jam tayang.

"Awalnya kita hanya patroli dan berniat menegur pengelola Lee Garden. Namun, sikap pengelola yang terkesan menantang, membuat kita terpaksa menutup hiburan malam tersebut," ujar Hartono, tadi malam.

Sementara, Kadis Pariwisata Kota Medan, Bursal Manan mengaku, pihaknya belum menerima laporan resmi dari Unit VC Polresta Medan perihal penutupan paksa Lee Garden tersebut. "Kita belum menerima laporan dari pihak polisi. Namun, jika memang terbukti melanggar dan berkasnya sudah kita terima, kita pun bertindak dengan menutup paksa tempat hiburan tersebut," katanya.



SUMBER :(waspada.co.id)
  • Share
  • [i]

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...