BINGKAI JAWA DI SURINAME

Arsip Blog

Dibuka, "Call Center" TKI Bebas Pulsa


Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat (kiri) bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar (kanan), saat meresmikan Call Center TKI Bebas Pulsa, di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Senin (27/6/2011).



JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meluncurkan pusat Pelayanan Pengaduan TKI (call center) 24 Jam, Senin (27/6/2011). Call center tersebut dapat diakses menggunakan nomor telepon dalam negeri 0-800-1000 (dalam negeri) dan luar negeri, +62-21 2924 4800 dari seluruh Indonesia, baik melalui telepon rumah maupun telepon seluler.

"Ini kita buat bukan karena kasus Ruyati kemarin, karena sebelumnya kita memang memprogramkancall center ini, namun nomor telepon itu berbayar. Jadi, mulai 1 Juli 2011, akses ke call center kita semuanya bersifat bebas pulsa dan juga dapat menggunakan sarana telepon milik seluruh provider yang ada," ujar Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, di Kantornya, Jakarta, Senin (27/6/2011).

Jumhur menambahkan, selain melalui nomor telepon, call center tersebut juga dapat melayani pengaduan dalam bentuk pesan singkat (SMS) di nomor 7266, bebas biaya. Format pengaduan SMS menggunakan huruf kapital (ACA#TKI#NAMA PENGIRIM#Kasus/masalah yang diadukan).
Selain itu, pengaduan itu juga dapat dilakukan secara langsung, melalui faksmile di nomor 021-7981205. "Jadi, berbagai pengaduan mengenai permasalahan atau kasus TKI akan ini dilayani oleh para petugas kita 24 jam penuh, yang sudah terlatih dengan baik untuk bersikap cekatan dan tanggap dalam menghadapi kasus aduan telepon atau secara langsung," tambahnya.

Namun, Jumhur mengingatkan, segala pengaduan mengenai TKI tidak bisa serta-merta diselesaikan dengan cepat. Penyelesaian masalah memerlukan keterlibatan pihak-pihak di luar BNP2TKI. Ia berjanji akan mengoptimalkan koordinasi antarinstansi pelayanan TKI di tingkat pemerintah pusat, provinsi, KBRI di luar negeri, maupun dengan pihak swasta yang mengerahkan tenaga kerja dan perusahaan asuransi TKI.

"Mengenai tahap penyelesaiannya akan dilakukan oleh internal BNP2TKI atau melibatkan unit-unit teknis kita yang ada di daerah sesuai dengan kewenangannya. Jadi, kita harapkan dengan adanya call center ini, para TKI, calon TKI, keluarga TKI, maupun masyarakat luas dapat menyampaikan permasalahan-permasalahannya kepada kita," katanya.

Call center yang mulai beroperasi hari ini diresmikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Dalam kata sambutannya, Muhaimin mengatakan, call center tersebut merupakan usaha keras dari pemerintah bersama instansi-instansi terkait untuk menjamin keselamatan serta melindungi para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

"Kita semua menyambut baik langkah-langkah ini. Kita akan terus berusaha sekuat tenaga untuk memperbaiki sistem tata kerja dan tata kelola dalam melakukan pengawasan, perlindungan bagi saudara-saudari kita yang mengambil profesi bekerja di luar negeri," kata Muhaimin.
Ia berharap, dengan koordinasi dan kerja sama yang erat antarinstansi terkait, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang maksimal bagi tenaga kerja yang bekerja di luar negeri.
"Kita harap fungsi ini dapat terus bekerja secara maksimal sehingga kehidupan para TKI akan lebih sejahtera dan dapat mengangkat harkat serta martabat bangsa kita di dunia internasional," pungkasnya.

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2011/06/27/1239229/Dibuka.Call.Center.TKI.Bebas.Pulsa
  • Share
  • [i]

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...