BINGKAI JAWA DI SURINAME

Arsip Blog

Daftar Nama TKI Yang Terancam Hukum Pancung di Arab Saudi


ILUSTRASI (foto google)
Kerajaan Arab Saudi adalah negara yang paling banyak memvonis TKI dengan hukuman mati.  Selain kasus hukuman pancung bagi TKW Ruyati binti Satubi, masih  ada 303 Warga Negara Indonesia yang terancam hukuman mati sejak tahun 1999 hingga 2011.
Dari 303 orang, tiga orang telah dieksekusi, dua orang dicabut nyawanya di Arab Saudi, dan satu orang di Mesir.
Malaysia menjadi negara yang memiliki daftar kasus WNI terancam hukuman mati terbanyak dengan jumlah 233 TKI. China berada di peringkat kedua dengan 29 orang TKI, dan Arab Saudi berada di peringkat ketiga dengan 28 orang TKI.
Dari 303 TKI itu, 216 orang masih dalam proses pengadilan. Malaysia menjadi negara yang paling banyak memproses pengadilan TKI yang terancam hukuman mati, yaitu sebanyak 177 orang.
China di urutan kedua, sebanyak 20 orang dan setelah itu disusul Arab Saudi sebanyak 17 orang TKI.
Dari data Kemenlu, narkoba menjadi faktor penyebab terbanyak TKI diancam hukuman mati–ada 209 kasus. Sedangkan membunuh berada di peringkat kedua dengan 85 kasus.
Jika diurut berdasarkan negara, di Arab Saudi kasus pembunuhan menjadi penyebab utama TKI terancam hukuman mati. Ada 22 kasus pembunuhan yang didakwakan kepada TKI.
Di Malaysia, kasus penyalahgunaan narkoba menyebabkan 180 TKI diancam hukuman mati. Pembunuhan berada di peringkat kedua, dengan 50 kasus.
Berikut ini daftar 28 nama TKI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati (hukum pancung):
1. Sulaimah, asal Madura, negara tujuan Arab Saudi.
- Berdasarkan keterangan dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari yang dijebloskan selama 1 tahun dipenjara itu, dituduh membunuh majikannya dengan alasan sang majikan melakukan penyiksaan yang berlebihan.
2. Dwi Mardiyah (38), asal Desa Karang Semanding Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, diberangkan oleh PT Baham Putra Abadi, negara tujuan Arab Saudi.
- Keluarga mengetahui penahanan Dwi lewat surat yang dikirim tanggal 19 Februari 2007, tetapi keluarga mengaku tidak dijelaskan kesalahannya.
3. Nurfadilah, asal Bondowoso, negara tujuan Arab Saudi.
- Berdasarkan keterangan Dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari yang dijebloskan selama 1 tahun dipenjara itu, dituduh membunuh majikannya dengan alasan majikan tersebut melakukan penyiksaan yang berlebihan.
4. Aminah binti H Budi, asal Tapin Rantau Banjarmasin Kalimantan selatan, negara tujuan Arab Saudi.
- Berdasarkan keterangan Dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari yang dijebloskan selama 1 tahun dipenjara itu, Aminah dituduh membunuh majikannya dengan alasan majikan sering melakukan penyiksaan yang berlebihan.
5. Darmawati binti Tarjani, asal Tapin Rantau Banjarmasin Kalimantan selatan, negara tujuan Arab Saudi
- Berdasarkan keterangan Dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari yang dijebloskan selama 1 tahun dipenjara itu, mereka dituduh membunuh majikannya dengan alasan majikan tersebut melakukan penyiksaan yang berlebihan.
6. Suwarni, asal Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi.
- Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung, masih dalam proses persidangan, ditahan di penjara wanita.
7. Siti Zaenab binti Duhri Rupa, asal Bangkalan, Madura Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi.
- Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung dan telah divonis tetap. Tahun 1999 akan dieksekusi mati, namun Gus Dur melakukan diplomasi dengan Raja Fahd, dan membuahkan hasil eksekusi ditunda hingga sekarang. Siti Zaenab harus menunggu maaf dari anak majikan yang kala itu belum akil baligh.

8. Hafidz Bin kholil Sulam
, asal Tulungagung Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi.
- Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung. Saat ini Hafidh ditahan di penjara Mekah dan menunggu maaf dari keluarga majikan untuk bebas dari hukuman pancung.
9. Eti Thoyib Anwar, asal Majalengka, Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung, ditahan dipenjara wanita Thaif.
10. Nur Makin Sobri, negara tujuan Arab Saudi. Nur didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung.
- Saat ini Nur ditahan dipenjara Mekkah dan menunggu maaf dari majikan untuk bebas dari hukuman pancung.
11. Yanti Irianti binti Jono Sukardi, asal Karang Tengah Cianjur Jawa Barat, diberangkatkan oleh PT Avida Avia Duta, negara tujuan Arab Saudi.
Dieksekusi mati karena dituduh membunuh majikan pada 12 Januari 2008.
12. Karsih binti Ocim, asal Dusun Pangaritan RT 10 RW 05 Desa Pagadungan, Tempuran, Karawang, diberangkatkan PT Hosana Adi Kreasi, negara tujuan Arab Saudi.
- Terkena ancaman hukuman pancung karena dituduh meracuni anak Ali Muhammad Idris Al Asyiri (majikan Karsih). Karena saat memakan mie yang dibuat Karsih, anak majikannya langsung meninggal.
13. Nursiyati (38), asal Dusun Pekem, Desa Wringintelu, Puger Jember Jawa Timur, diberangkatkan oleh PT Andromeda Graha Malang, negara tujaun Arab Saudi.
- Dia divonis hukuman dua tahun dan sekarang ini sudah berjalan setahun. Nursiyati hanya menyatakan, bahwa dia sering diganggu oleh keponakan majikannya. Bahkan dia juga pernah diperkosa keponakan majikan hingga hamil. Bahkan dalam suratnya Nursiyati mengaku sedang menunggu proses hukuman rajam.
14. Sun, asal Desa Patimban, Pusakanagara, Subang Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Korban dilaporkan ditahan dan terancam akan mendapat hukuman pancung lantaran dituding membunuh keluarga majikannya. Menurut cerita,  Sun berbuat nekat karena menghindari upaya pemerkosaan.
15. Ruyati binti Satubi, asal Kampung Ceger Rt03/01 Kecamatan Sukatani Bekasi, Jawa Barat, diberangkatkan oleh PT Dasa Graha Utama, negara tujuan Arab Saudi.
Ancaman hukuman mati, karena tuduhan pembunuhan terhadap ibu dari majikan yang berusia 64 tahun, tanggal 12 Januari 2011. Sudah dieksekusi mati pada 18 Juni 2011 dan hingga kini jenazahnya belum dipulangkan.
16. Darsem binti Dawud Tawar, Subang Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Dituduh membunuh majikan dan mendapat pemaafan dari ahli waris korban sehingga lolos dari hukuman pancung namun harus membayar diyat Rp 4,72 Milyar. Batas waktu yang di berikan 7 Juli 2011.
17. Emi binti Katma Mumu (29), Desa/Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Korban terancam hukuman mati di Arab Saudi karena tuduhan membunuh bayinya sendiri.

18. Nesi binti Dama Idod
 (31), asal Kampung Pasir Ceri, Desa Cibenda, Kecamatan Palabuhanratu Sukabumi Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus Nesi hingga kini belum jelas karena tuduhan membunuh tidak berdasar dan tidak ada saksi yang kuat.
19. Rosita Siti Saadah binti Muhtadin, Kampung Cikelak, Desa Cinta Langgeng, Karawang, Jawa Barat, negara tujuan Abu Dhabi.
- Dia dituduh telah membunuh TKI lain yang satu majikan. Rosita sudah mendekam dipenjara 1,5 tahun.
20. Sulaimah, asal Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Dia bekerja sejak 2004 dan dituduh membunuh majikannya. Dia terancam hukuman pancung di Arab Saudi dan sudah mengikuti 24 kali Mahkamah.
21. Saiful Mubarok, asal Cianjur Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
22. Muhammad Zaini, asal Madura, Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
23. Saman Muhammad Niyan, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
24. Abdul Aziz Supiyani, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati
25. Muhammad Mursyidi, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
26. Ahmad Zizi Hatati, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
27. Jamilah Bt Abidin Rifi’i (Juariyah binti Idin), asal Cianjur Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
28. Ahmad Fauzi Bin Abu Hasan, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
Sumber: vivanews.com (21/6), TribunNews.com (21/6)
Berikut ini data 303 TKI yang sedang terancam hukuman mati di berbagai negara, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri:
WNI terancam hukuman mati:
- Dieksekusi: 3 orang
- Bebas dari ancaman: 55 orang
- Masih dalam proses pengadilan: 216 orang
- Berhasil dibebaskan/dipulangkan: 29 orang
Kasus berdasarkan negara:
- Malaysia: 233 orang
- China: 29 orang
- Arab SAudi: 28 orang
- Singapura: 10 orang
- Suriah: 1 orang
- Uni Emirat Arab: 1 orang
- Mesir: 1 orang
Data terakhir di Arab Saudi:
- Dieksekusi: 2 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 6 orang
- Masih proses pengadilan: 17 orang
- Berhasil dibebaskan: 3 orang
Data terakhir di Mesir:
- Dieksekusi: 1 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 0 orang
- Masih proses pengadilan: 0 orang
- Berhasil dibebaskan: 0 orang
Data terakhir di Malaysia:
- Dieksekusi: 0 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 32 orang
- Masih proses pengadilan: 177 orang
- Berhasil dibebaskan: 24 orang
Data terakhir di China:
- Dieksekusi: 0 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 9 orang
- Masih proses pengadilan: 20 orang
- Berhasil dibebaskan: 0 orang
Data terakhir di Singapura:
- Dieksekusi: 0 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 7 orang
- Masih proses pengadilan: 2 orang
- Berhasil dibebaskan: 1 orang
Data berdasarkan kasus:
- Membunuh: 85 orang
- Narkoba: 209 orang
- Kekerasan: 1 orang
- Lain-lain: 8 orang
Berdasarkan kasus di Arab Saudi:
- Membunuh: 22 orang
- Narkoba: 0 orang
- Kekerasan: 1 orang
- Lain-lain: 5 orang
Berdasarkan kasus di Malaysia:
- Membunuh: 50 orang
- Narkoba: 180 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 3 orang
Berdasarkan kasus di Mesir:
- Membunuh: 1 orang
- Narkoba: 0 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 0 orang
Berdasarkan kasus di China:
- Membunuh: 0 orang
- Narkoba: 29 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 0 orang
Berdasarkan kasus di Singapura:
- Membunuh: 10 orang
- Narkoba: 0 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 0 orang
Sumber: Kementerian Luar Negeri/TribunNews.com.






  • Share
  • [i]

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...